Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS 2025 dan Hasil Survey Integritas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Insptektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025 dan sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024, Rabu (13/8/2025) di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya.
Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Dana BOS merupakan instrumen penting dalam mendukung operasional sekolah, mulai dari pembiayaan kegiatan belajar mengajar hingga pengembangan kompetensi pendidik,” ujarnya.
Sosialisasi ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu satuan pendidikan memahami ketentuan terbaru dan mengimplementasikannya dengan benar.
Dalam acara tersebut juga disampaikan hasil Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024. Kabupaten Sukoharjo meraih skor 71,53 yang menempatkannya pada tingkatan 2 atau kategori “integritas korektif”.
“Hasil ini menunjukkan pendidikan di Sukoharjo mulai ada upaya perbaikan, meskipun integritas masih berada pada tahap awal dan belum sepenuhnya solid,” jelas Bupati.
Bupati mengakui masih terdapat celah yang memungkinkan terjadinya tindakan tidak berintegritas karena mekanisme pengawasan dan evaluasi kebijakan belum konsisten. Namun, ia optimis dengan adanya internalisasi nilai-nilai akuntabilitas secara bertahap.
Bupati mengajak seluruh jajaran pendidikan tidak sekedar menerima hasil survei, tetapi menjadikannya dasar untuk memperbaiki sistem, prosedur, dan budaya kerja. “Mari bersama-sama jadikan sektor pendidikan sebagai teladan dalam tata kelola yang bersih dan berintegritas tinggi,” ajaknya.
Acara yang dihadiri kepala sekolah dasar negeri dan bendahara BOS dari tujuh kecamatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Daerah, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo beserta jajarannya.
Pengelolaan dana BOS yang efektif dan berintegritas merupakan bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan di Kabupaten Sukoharjo.
Sumber : Dinas Dikbud Sukoharjo


